I.
PENDAHULUAN
Global
Maritime Distress and Safety System (GMDSS) adalah Perjanjian internasional yang mengatur prosedur
keselamatan, jenis peralatan, dan prosedur komunikasi
yang digunakan untuk meningkatkan keselamatan dan membuat prosedur yang lebih mudah
untuk memberi pertolongan kepada kapal,
pesawat udara dan alat angkut lain nya yang
mengalami marabahaya.
Sistem
komunikasi GMDSS dirancang khusus untuk keperluan penanganan isyarat marabahaya
dan keselamatan di laut berlaku diseluruh dunia, sistem ini memiliki kemampuan
untuk dapat menerima dan mengirimkan sinyal-sinyal marabahaya yang dikirimkan
melalui kapal yang sedang mengalami musibah, sehingga kapal-kapal lain yang
berada di sekitar lokasi musibah dapat memberikan pertolongan dengan keterlambatan
waktu sekecil mungkin. Penerapan GMDSS pada kapal boat ditunjukkan oleh
Gambar 1. (http://www.gmdsscom.co.uk) berikut ini.
Gambar
1. Penerapan GMDSS
GMDSS
yang diamandemen pada tahun 1988 merupakan penyempunaan dari Safety of Life at
Sea (SOLAS) tahun 1974. Pemberlakuan GMDSS dilakukan secara bertahap, tidak
sekaligus dengan tahapan sebagai berikut :
1. Tahun
1990 kapal harus dilengkapi dengan RADAR 9 GHz
2. Tahun
1992 kapal harus dilengkapi dengan Sart And Rescue Transporder (SART)
3. Tahun
1993 Kapal harus dilengkapi dengan Emergency Position Indication Radio Beacon
(EPIRB) dan Navigational Telex System (NAVTEX).
4. Tahun
1995 Kapal harus mempunyai semua peralatan GMDSS
5. Tahun
1999 Semua kapal wajib mempunyai semua peralatan GMDSS, diberlakukan secara
menyeluruh. Khusus Indonesia akibat krisis moneter 1997 meminta kepada IMO
untuk ditunda sampai dengan 1 februari 2009.
I. 1 Fungsi GMDSS
GMDSS terdiri dari beberapa sistem, beberapa yang baru,
tetapi banyak yang telah dioperasi selama bertahun-tahun sebelumnya. Sistem ini
dimaksudkan untuk melakukan fungsi-fungsi berikut:
1. Alerting
: yaitu suatu pemberitahuan tentang adanya musibah marabahaya yang cepat dan
berhasil pada suatu unit yang dapat mengadakan atau mengkoordinasikan suatu
pencarian dan pertolongan segera.
2. Search
and Rescue Coordinating : yaitu komunikasi yang digunakan untuk koordinasi
antara unit-unit yang berpotensi SAR termasuk kapal-kapal yang berada dilaut
untuk merencanakan suatu operasi pencarian dan pertolongan.
3. On
Scane Communication : yaitu suatu system komunikasi yang digunakan di lokasi
musibah antara On Scene Commander dan Unit-unit yang ikut dalam operasi
pertolongan termasuk dengan kapal musibah apabila masih dapat melakukan
komunikasi.
4. Locating
Signal : yaitu signal untuk memudahkan penemuan posisi Survival Craft.
5. Dissemination
of Maritime Safety Information (M.S.I) : yaitu penyiaran informasi-informasi
mengenai keselamatan pelayaran.
6. General
Radio Communication : yaitu komunikasi dari kapal ke suatau jaringan radio di
darat yang ada hubungannya dengan keselamatan.
7. Bridge
to Bridge Communication : yaitu komunikasi antar kapal dari anjungan yang ada
hubungannya dengan keselamatan.
Persyaratan
kapal yang harus memiliki perlengkapan GMDSS adalah kapal penumpang yang
berlayar di perairan internasional dan kapal barang dengan ukuran 300 GT
ke atas. Berikut peralatan GMDSS,
sebagai berikut :
1. Very
High Frequency (VHF), High Frequency (HF), dan Medium Frequency (MF)
2. NAVTEX
3. Inmarsat
C
4. Narrow
Band Direct Printing (NBDP)
5. EPIRB
6. SART
9 GHz
I.2
Sistem komunikasi GMDSS
GMDSS
dalam pelaksanaannya menerapkan dua sistem komunikasi, yaitu sistem komunikasi
darat dan sistem komunikasi satelit yang dirancang untuk dapat memungkinkan
pemancaran sinyal marabahaya dapat dilaksanakan dari kapal ke pantai, dari
kapal ke kapal dan dari pantai ke kapal pada seluruh daerah perairan laut.
1. Sistem Komunikasi Darat
Sistem
komunikasi darat pada sistem GMDSS digunakan untuk dapat melakukan komunikasi
dalam jarak jangkau yang pendek, sedang dan jauh dengan menggunakan frekuensi
yang berada pada jalur frekuensi VHF (very high frequency), MF (medium
frequency) serta HF (high frequency).
Jalur
frekuensi VHF digunakan untuk komunikasi jarak pendek dengan frekuensi yang
digunakan adalah 156,525 MHz dan berfungsi untuk panggilan-panggilan marabahaya
dan keselamatan mempergunakan panggilan selektif dijital (digital selective
call), sedangkan frekuensi 156,8 MHz digunakan untuk komunikasi koordinasi
SAR dan komunikasi di lokasi musibah dengan menggunakan telepon radio.
Untuk
komunikasi jarak sedang digunakan jalur frekuensi MF. Frekuensi 2187,5 kHz,
digunakan untuk panggilan marabahaya dan keselamatan dengan menggunakan
panggilan selektif dijital untuk arah komunikasi dari kapal ke pantai, kapal ke
kapal serta pantai ke kapal, sedangkan untuk komunikasi di lokasi musibah yang
menggunakan telepon radio digunakan frekuensi 2182 kHz. Sedangkan frekuensi
2174,5 kHz digunakan hanya untuk komunikasi dengan menggunakan telex.
Untuk
komunikasi dengan arah komunikasi dari kapal ke pantai dan dari pantai ke kapal
yang berada dalam jarak jangkau yang jauh digunakan komunikasi HF sebagai
alternatif terhadap komunikasi satelit. Frekuensi-frekuensi yang digunakan
adalah pada band frekuensi 4, 6, 8, 12 dan 16 MHz. Kapal-kapal yang
diperlengkapi dengan peralatan komunikasi HF, harus selalu menjaga frekuensi
marabahaya pada band 8 MHz, serta salah satu frekuensi yang diharuskan yang
sesuai untuk daerah dimana kapal tersebut sedang berlayar.
2. Sistem
komunikasi satelit
Disamping
sistem komunikasi darat, GMDSS juga menerapkan system komunikasi satelit.
Komunikasi satelit digunakan dalam dua arah, yaitu kapal ke pantai, pantai ke
kapal, maupun dari kapal ke kapal. Salah satu system komunikasi satelit yang
digunakan pada sistem GMDSS adalah sistem satelit INMARSAT, dimana satelit
tersebut dapat menunjang pemancaran sinyal marabahaya dari kapal-kapal dan juga
dapat digunakan untuk menentukan letak lokasi musibah. Dalam pengoperasiannya,
satelit INMARSAT dibagi menjadi empat wilayah operasional yaitu :
·
samudera pasifik (Pacific Ocean
Region-POR)
·
samudera atlantik bagian barat (Atlantic
Ocean Region-AOR West)
·
samudera atlantik bagian timur (Atlantic
Ocean Region-AOR East)
·
samudera hindia (India Ocean
Region).
Ke
empat satelit INMARSAT tersebut seperti yang ditunjukkan oleh Gambar 2
(http://maritime.inmarsat.com/coverage) berikut ini.
Gambar
2 : Area cakupan pengoperasian satelit INMARSAT
Sistem
INMARSAT memberikan prioritas saluran masuk kepada kanal-kanal komunikasi
satelit pada waktu dalam keadaan situasi darurat. Setiap stasiun bumi bergerak
(mobile earth station) dapat memulai permohonan (request) berita
dengan prioritas marabahaya. Setiap permohonan dengan indikasi prioritas
marabahaya akan didengar secara otomatis oleh stasiun bumi pantai dan saat itu
juga akan diberikan kanal satelit secara khusus. Apabila oleh suatu hal
ternyata semua kanal berada dalam keadaan sibuk, maka salah satu dari kanal
tersebut akan dikosongkan dan diberikan kepada stasiun bumi bergerak yang
memanggil dengan prioritas marabahaya. Prioritas panggilan bahaya tidak hanya
digunakan sesuai dengan tujuan saluran satelit tetapi juga panggilan tersebut
juga disalurkan secara otomatis kepada badan pertolongan yang berwenang yang
sesuai untuk itu.
1.3 Area Cakupan Pengoperasian GMDSS
Pembagian
wilayah berdasarkan frekuensi operasional merupakan persyaratan GMDSS yang
berlaku dewasa ini. Pembagian dimaksud untuk memudahkan penyelidikan secara
efektif terhadap penyelamatan di laut dan meringankan beban stasiun radio
pantai agar tidak tertuju pada satu saluran frekuensi kerja, serta memudahkan
para pemilik kapal untuk memilih perangkat-perangkat radio yang dipersyaratkan
berdasarkan wilayah pelayarannya masing-masing. Peralatan komunikasi yang
disyaratkan di kapal adalah peralatan yang dapat meliputi daerah operasi
pelayaran yang dapat terus menerus merelay bahaya dan keselamatan dalam suatu
area pelayaran.
Pengalokasian
wilayah pengoperasian GMDSS dibagi menjadi 3 wilayah yang meliputi wilayah
perairan A1, A2 serta A3, ditunjukkan oleh Gambar 3.
(http://www.gmdss.com.au/concepts.htm) berikut ini.
Gambar
3 : Area cakupan pengoperasian GMDSS
Area cakupan pengoperasian GMDSS
adalah ;
1. Daerah
A1 : Merupakan daerah pelayaran dalam jarak capai perangkat radio VHF dari
stasiun pantai (kurang dari 20 s/d 30 mile) yang dibuka secara terus menerus
selama 24 jam menggunakan perangkat VHF DCS.
2. Daerah
A 2 : Suatu daerah pelayaran dalam jarak capai perangkat radio MF dari stasiun
pantai terdekat (kurang lebih 100 mile) yang dibuka secara terus menerus selama
24 jam menggunakan perangkat MF DSC diluar daerah A1.
3. Daerah
A 3 : Suatu daerah pelayaran dalam liputan satelit INMARSAT (yaitu antara 700
LU s/d 700 LS), diluar daerah A1 dan A2.
4. Daerah
A 4 : Daerah pelayaran yang tidak termasuk daerah A1, A2, dam A3.
2.
PROSEDUR PENGOPERASIAN PERALATAN GMDSS
2.1 Very High
Frequency (VHF) dan medium frequency (MF)/high frequency (HF)
Sistem
komunikasi darat pada sistem GMDSS digunakan untuk dapat melakukan komunikasi
dalam jarak jangkau yang pendek, sedang dan jauh dengan menggunakan frekuensi
yang berada pada jalur frekuensi VHF (very high frequency), MF (medium
frequency) serta HF (high frequency).
2.2 Very High
Frequency (VHF)
a. Prinsip Kerja VHF
Frekuensi sangat tinggi (VHF) adalah frekuensi radio berkisar dari 30 MHz sampai 300 MHz. Frequencies immediately below VHF
are denoted (HF), and the next higher frequencies are known as (UHF).Frekuensi
VHF langsung di bawah ditandai frekuensi tinggi (HF), dan frekuensi yang lebih
tinggi berikutnya dikenal sebagai frekuensi tinggi
Ultra
(UHF). The is done by .Para alokasi frekuensi dilakukan oleh ITU (International Comunication Union).
Perangkat
komunikasi VHF radiotelephone merupakan perangkat komunikasi yang
menggunakan sistem radio VHF (very high frequency) yang
diperuntukkan untuk keperluan maritim serta memenuhi ketentuan IMO (International
Maritime Organization) dalam hal kemampuan untuk memancarkan dan menerima
sinyal marabahaya di laut. Perangkat ini dilengkapi dengan MMSI (maritime
mobile service identity), sehingga selain dapat digunakan untuk memancarkan
dan menerima sinyal marabahaya, dapat juga digunakan untuk melakukan panggilan
atau penerimaan komunikasi secara individual, komunikasi ke seluruh kapal
ataupun pada area tertentu saja, dan beroperasi pada range frekuensi
155.00-166.475 MHz.
Jalur
frekuensi VHF digunakan untuk komunikasi jarak pendek dengan frekuensi yang
digunakan adalah 156,525 MHz dan berfungsi untuk panggilan-panggilan marabahaya
dan keselamatan mempergunakan panggilan selektif dijital (digital selective
call), sedangkan frekuensi 156,8 MHz digunakan untuk komunikasi koordinasi
SAR dan komunikasi di lokasi musibah dengan menggunakan telepon radio.
2.3 Medium frequency
(MF)/high frequency (HF)
a. Prinsip Kerja MF/HF
Untuk
komunikasi jarak sedang digunakan jalur frekuensi MF. Frekuensi 2187,5 kHz
digunakan untuk panggilan marabahaya dan keselamatan dengan menggunakan
panggilan selektif dijital untuk arah komunikasi dari kapal ke pantai, kapal ke
kapal serta pantai ke kapal, sedangkan untuk komunikasi di lokasi musibah yang
menggunakan telepon radio digunakan frekuensi 2182 kHz. Sedangkan frekuensi
2174,5 kHz digunakan hanya untuk komunikasi dengan menggunakan telex.
Untuk
komunikasi dengan arah komunikasi dari kapal ke pantai dan dari pantai ke kapal
yang berada dalam jarak jangkau yang jauh digunakan komunikasi HF sebagai
alternatif terhadap komunikasi satelit. Frekuensi-frekuensi yang digunakan
adalah pada band frekuensi 4, 6, 8, 12 dan 16 MHz. Kapal-kapal yang
diperlengkapi dengan peralatan komunikasi HF, harus selalu menjaga frekuensi
marabahaya pada band 8 MHz, serta salah satu frekuensi yang diharuskan yang
sesuai untuk daerah dimana kapal tersebut sedang berlayar
Perangkat
komunikasi MF/HF radiotelephone merek FURUNO merupakan perangkat
komunikasi yang menggunakan sistem radio MF/HF (medium frequency/high
frequency) yang diperuntukkan untuk keperluan maritim serta memenuhi
ketentuan IMO (International Maritime Organization) dalam hal kemampuan
untuk memancarkan dan menerima sinyal marabahaya di laut. Perangkat ini
dilengkapi dengan MMSI (maritime mobile service identity), sehingga
selain dapat digunakan untuk memancarkan, menerima serta memonitor sinyal marabahaya,
perangkat ini juga dapat digunakan untuk komunikasi biasa antara kapal ke kapal
maupun kapal ke darat pada range frekuensi pengiriman antara 1,6 MHz sampai
27,5 MHz, serta range frekuensi 100 kHz sampai 30 Mhz, dan frekuensi 2182 kHz
sebagai frekuensi marabahaya, disamping itu perangkat ini juga dapat berfungsi
sebagai telex.
2.1 Search And Rescue Transponder (SART)
a. Prinsip
Kerja SART
SART singkatan
Search And Rescue (Radar) Transponder adalah sarana utama dalam GMDSS.
Tujuannya adalah untuk membantu pencarian lokasi survival
craft, atau kapal yang
mengalami marabahaya. Hal ini memungkinkan setiap kapal atau pesawat terbang
yang dilengkapi dengan radar untuk mendeteksi lokasi survival.
Pada umumnya, dua SART diletakkan masing-masing pada sisi bridge kiri dan kanan, di mana dapat
dengan mudah dicapai jika meninggalkan kapal. Untuk mendapatkan jangkauan
deteksi yang diperlukan, SART harus dioperasikan
minimal 1 meter di atas air, sehingga peraturan yang tepat dibuat untuk menempatkan SART pada survival craft, yaitu diletakkan
pada tiang teleskopik yang didorong keluar melalui lubang di kanopi liferaft
dengan SART yang diletakkan di atasnya.
Fungsi
SART dalam GMDSS adalah untuk Locating
Signal yaitu untuk untuk memudahkan penemuan posisi Survival Craft. Ketika
terdeteksi atau terinterogasi oleh RADAR, SART akan berganti ke
modus Transmit dan
memancarkan sinyal audio dan visual (tampilan pada RADAR berupa titik-titik,
semakin dekat posisi SART maka semakin besar titik-titik nya yang membentuk
seperti ring). Jangkauan pendeteksian SART tergantung dari tinggi tiang RADAR
kapal-kapal SAR dan ketinggian SART, normalnya sekitar 15 KM (8 nm).
Gambar
10 : SART dan RADAR yang meginterogasi SART
b. Pengoperasian
SART
Tahapan
mengaktifkan SART untuk digunakan sebagai berikut :
· Lepaskan SART dari bracket (tempat
SART terpasang)
· Untuk menghidupkan (switch-on) tekan
tombol hitam dan ini berarti SART akan berada pada posisi stanby mode.
· Ketika SART berhasil diinterogasi
oleh RADAR, maka lampu SART akan hidup dan bersuara (beep)
2.2 Emergency Position indication radio
Beacon (EPIRB)
a. Prinsip Kerja EPIRB
EPIRB
merupakan sistem search and Rescue (SAR) berbasis satelit internasional yang
pertama kali digagas oleh empat negara yaitu Perancis, Kanada, Amerika Serikat
dan Rusia (dahulu Uni Soviet) pada tahun 1979 yang bekerja melalui satelit
Cospas-Sarsat. Misi program Cospas-Sarsat adalah memberikan bantuan pelaksanaan
SAR dengan menyediakan “distress alert”
dan data lokasi secara akurat, terukur serta dapat dipercaya kepada seluruh
komonitas internasional. Tujuannya agar dikurangi sebanyak mungkin
keterlambatan dalam melokasi “distress
alert” sehingga operasi akan berdampak besar dalam peningkatan probabilitas
keselamatan korban. Keempat negara tersebut mengembangkan suatu sistem satelit
yang mampu mendeteksi “beacon” pada
frekuensi 121,5/243 MHz dan 406 MHz. Emergency Position-Indicating Radio Beacon
(EPIRB) beacon 406 Mhz adalah untuk pelayaran merupakan elemen dari Global
Maritime Distress Safety System (GMDSS) yang didesain beroperasi dengan sistem
the Cospas-Sarsat. EPIRB sekarang menjadi persyaratan dalam konvensi
internasioal bagi kapal Safety of Life at Sea (SOLAS). Mulai 1 Februari 2009,
sistem Cospas-Sarsat hanya akan memproses beacon pada frekuensi 406 MHz. Cospas
merupakan singkatan dari Cosmicheskaya Sistyema Poiska Avariynich Sudov
sedangkan Sarsat merupakan singkatan dari Search And Rescue Satellite-Aided
Tracking.
Prinsip
Kerja EPIRB adalah Ketika beacon aktif, sinyal akan diterima oleh satelit
selanjutnya diteruskan ke Local User Terminal (LUT) untuk diproses seperti
penentuan posisi, encoded data dan lain-lainnya. Selanjutnya data ini
diteruskan ke Mission Control Centre (MCC) di manage. Bila posisi tersebut
diluar wilayahnya akan dikirim ke MCC yang bersangkutan, bila di dalam
wilayahnya maka akan diteruskan ke instansi yang bertanggung jawab. Cara kerja
EPIRB ditunjukan pada gambar berikut.
Gambar
11 : Prosedur Operasi EPIRB
b. Pengoperasian
EPIRB
Langkah-langkah
menghidupkan EPIRB sebagai berikut :
· Buka tutup power dan switch-on
· Tunggu sampai lampu menyala. Kalau
ingin melakukan tes apakah EPIRB dalam kondisi baik maka tunggu sampai lampu
menyala 3 (tiga) kali (jangan 4 kali karena pancaran EPIRB akan diterima oleh
satellite), dengan demikian hasil tes menunjukan EPIRB dalam kondisi yang baik.
Baterai
pada EPIRB mempunyai arti yang sangat penting, karena itu pengecekan baterai
untuk mengetahui kapan baterai habis masa berlakunya (expired date) adalah hal
yang harus dilakukan. Pengecekan baterai dapat dilakukan dengan melihat pada
salah satu sisi dari EPIRB.
2.3 Navigational Telex System (NAVTEX)
a. Prinsip Kerja NAVTEX
Navtex (navigational telex) adalah
frekuensi internasional secara automatis, melalui layanan cetak langsung untuk
pengiriman berita navigasi, peringatan badan meterologi dan perkiraan yang
mencakup informasi keselamatan kelautan untuk kapal, yang menerima masukan
secara otomatis dari kapal yang ada di laut dalam radius perkiraan 370 km dari
garis pantai.
Navtex station in US di operasikan
oleh “coast guard” di amerika dan pengguna tidak di kenakan biaya dengan
masuknya/menerima siaran radio NAVTEX. Navtex adalah bagian dari
IMO/IHO,worldwide navigation service (WWWNS) navtex juga merupakan element
utama dari GMDSS dan solas.
Siaran radio navtex yang menggunakan
frekuensi pada 518 khz / 490 khz dan digunakan oleh (NBDP), (FEC), serta tipe
penyebaran nya menggunakan radio amatir yang disebut AMTOR.
Internasional
navtex pada frekuensi 518 khz menggunakan English dan frekuensi 490 khz
menggunakan bahasa Indonesia. Navtex menerima berita-berita navigasi dan
meteorologi yang dipancarkan oleh stasiun pantai sesuai dengan daerah pelayaran
navigasi.
Gambar 13 : Navigational Telex
System (NAVTEX)
Kode
berita-berita yang diterima NAVTEX
A :
Navigational warming
B :
Meteorological warming
C : Ice
report
D :
Search and rescue
information
E : Meteorological
message
F : Pilot
service message
G :
DECCA message
I :
LORAN message
H :
OMEGA message
J :
SATNAV message
K :
Other electronic navaids
message
L :
Navigational warming –
additional to A
V,W,X,Y :
Special service –
allocation by navtex panel
Z :
No message on hand
Note
: The message type A, B, D and L (cannot
be reject)
2.4 Inmarsat C
a. Prinsip
Kerja Inmarsat C
Inmarsat-C
adalah layanan dua arah, paket layanan data yang dioperasikan oleh perusahaan
telekomunikasi Inmarsat.
The service is approved for use under the Global Maritime Distress and Safety
System ( ), meets the requirements for Ship Security Alert Systems (SSAS)
defined by the (IMO) and is the most widely used service in fishing Vessel
Monitoring Systems ( ).Layanan ini telah disetujui untuk digunakan di bawah GMDSS,
memenuhi persyaratan untuk Ship Security Alert Systems (SSAS) yang ditetapkan
oleh International Maritime Organization
(IMO) dan merupakan layanan yang paling banyak digunakan dalam fishing Vessel
Monitoring Systems (VMS). The service offers data transfer;
e-mail; , crew calling; telex; remote monitoring; tracking (position
reporting); chart and weather updates; maritime safety information (MSI);
maritime security; GMDSS; and SafetyNET and FleetNET services.
Layanan ini menawarkan transfer data
; e-mail, SMS,
telepon crew, teleks, pemantauan jarak jauh, pelacakan (laporan posisi), grafik
dan update cuaca, informasi keselamatan maritim (MSI), keamanan maritim, GMDSS,
dan layanan SafetyNet dan FleetNET.
Gambar 14 : Inmarsat C
2.5 Narrow Band Direct Printing (NBDP)
a. Prinsip
Kerja NBDP
NBDP adalah catatan yang tercetak/print
dari pesan komunikasi.
Jika suatu kapal
dalam situasi
marabahaya akan
baik jika
memiliki catatan yag tercetak dari semua komunikasi yang terjadi
selama operasi.
NBDP adalah istilah yang kita gunakan untuk
menggambarkan metode pengiriman informasi melalui radio dan setelah itu
dicetak. Dalam beberapa publikasi itu disebut TELEX, sistem yang digunakan pada
komunikasi melalui
pantai/darat yang dilakukan antara kantor.
Salah satu kelemahan menggunakan NBDP untuk
komunikasi adalah bahwa operator yang terampil untuk
menerima berita diperlukan. keuntungannya
adalah bahwa ada hard copy-semua komunikasi tertulis. NBDP komunikasi menggunakan sinyal
digital untuk menghubungan
antara komunikator.